Persiapan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai Dasar Evaluasi Kualitas Pelayanan DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menjalankan survei kepuasan masyarakat secara kontinu dan masih terus dilaksanakan hingga saat ini. Survei ini menjadi program berkelanjutan yang fokus pada pencapaian indeks target dan perbaikan layanan yang diharapkan oleh publik. DJKI dengan pihak ketiga melakukan koordinasi dalam rangka persiapan survei tersebut melalui aplikasi zoom (19/7/2021)

Survei kepuasan pelanggan ini diharapkan dapat membantu DJKI untuk mengetahui kesenjangan antara harapan pengguna layanan dengan kualitas pelayanan yang selama ini diberikan. Serta, untuk mengetahui prioritas pelayanan yang perlu menjadi konsentrasi utama dalam perbaikan.

Sebagai manfaatnya, diharapkan hasil survei ini nantinya dapat memudahkan DJKI dalam mengambil strategi kebijakan perbaikan layanan. Sehingga, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat menjadi bagian dari keberhasilan kinerja penyelenggaraan program pemerintah.
 (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya