Jakarta – Mengawali tahun yang baru, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Apel Awal Tahun 2024 secara hybrid yang diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham pada Jum’at, 5 Januari 2024, di Kuningan, Jakarta Selatan.
“Tahun ini akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham Tahun 2020-2024,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly selaku pembina apel.
“Dalam hal ini kita telah menyepakati 52 rencana aksi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan, yaitu terwujudnya kesadaran hukum dan HAM masyarakat serta terbangunnya budaya kerja yang berorientasi pada kinerja organisasi yang berintegritas, efektif, dan efisien,” lanjutnya.
Kemudian, Yasonna juga menyampaikan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama dan harus segera dilakukan. Yang pertama adalah bekerja dengan semangat PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) Ber-Akhlak dan menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta solidaritas.
Kedua, memperkuat sinergi dan kolaborasi, baik internal maupun eksternal, dan terakhir khusus para pegawai usia muda untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham.
“Manfaatkan momentum awal tahun ini untuk lebih meningkatkan kualitas kerja dan kontribusi kita terhadap kemajuan Institusi Kemenkumham yang kita cintai. Apabila selama ini kita sudah bekerja dengan penuh dedikasi, maka di tahun ini, saya harap kinerja kita lebih meningkat secara signifikan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yasonna.
Di tahun 2024 ini, Kemenkumham telah menetapkan resolusinya, yakni Perkuat Sinergi yang Semakin Pasti dan Berakhlak untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak. Sejalan dengan hal tersebut, DJKI juga telah mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.
Pencanangan ini sendiri membutuhkan kolaborasi dan sinergitas kuat antara DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberdayakan kekayaan intelektual komunal Indonesia yang khas.
Diharapkan dengan dicanangkannya tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Indikasi Geografis sekaligus menaikkan angka pendaftarannya. (Sas/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025