Perkuat Komitmen, Dirjen KI: Terus Lakukan Penyesuaian Standar Layanan Prima

Bogor – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris memberikan penguatan kepada pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada acara Evaluasi Standar Layanan Permohonan Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis Berbasis Elektronik di Hotel Amaroossa Bogor, Jawa Barat, Jumat, 22 Oktober 2021.

Freddy mengatakan bahwa DJKI harus terus berupaya memperbaiki pelayanan publik, terutama dalam permohonan pendaftaran merek dan indikasi geografis.

“Namun demikian, kondisi sumber daya manusia yang belum mumpuni maupun era digitalisasi saat ini menjadi faktor yang harus menjadi fokus utama,” ujar Freddy.

Penyesuaian terhadap standar layanan kekayaan intelektual tentunya perlu disesuaikan dengan rekomendasi kementerian lembaga terkait, serta penyesuaian proses bisnis berbasis elektronik saat ini terus dilakukan.

Harapannya, evaluasi ini dapat menghasilkan perbaikan sistem kekayaan intelektual yang kuat dan dinamis. Serta, sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya