Jakarta – Setiap tahunnya Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific bekerja bersama para pemangku kepentingan lokal untuk mengatur acara selama Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dalam rangka mendorong interaksi yang lebih besar di antara komunitas kreatif, baik dari instansi pemerintah maupun mahasiswa.
Pada kesempatan kali ini MPA mengundang perwakilan industri film dan televisi, mahasiswa perfilman, serta wartawan pada kegiatan special screening “The Super Mario Bros Movie” yang dilaksanakan di Djakarta XXI Cinema, Senin, 17 April 2023.
“Dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia hari ini, kami berharap tidak hanya memiliki perayaan seremonial tetapi meningkatkan kerja sama untuk melindungi karya-karya film serta lagu, baik dari domestik maupun seluruh dunia,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo dalam sambutannya.
Beliau melanjutkan bahwa dalam pembuatan lagu dan film menghabiskan banyak waktu dan pertimbangan serius sebelum diwujudkan dalam karya kreatif. Selain itu, biaya rekaman per episode juga sangat mahal. Kemudian, oknum yang tidak bertanggung jawab menjual karya-karya tersebut secara ilegal.
“Pelanggaran yang dilakukan tersebut harus kita berantas dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena kejahatan Kekayaan Intelektual tidak memiliki batas,” tekan Anom.
Baru-baru ini DJKI menangani kasus pelanggaran terhadap drama Korea yang dilakukan oleh orang Korea di Jakarta. Pelaku mengunduh drama secara ilegal dan mendistribusikannya ke jaringan internet dan memperoleh keuntungan besar
“Selain itu pada kesempatan ini juga, saya bersama Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual Indonesia mengajak para pemangku kepentingan yang hadir di sini untuk melanjutkan kerja sama yang ada dan bertukar informasi untuk melindungi para kreator agar tetap dapat menciptakan karya untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” pungkas Anom.
Sebagai informasi, saat ini Satgas Ops KI terdiri dari sembilan kementerian/lembaga yaitu, DJKI Kemenkumham, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025