Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Fun Shooting yang diikuti oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) pada Sabtu, 20 April 2024, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta.
“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia Tahun 2024. Harapannya kegiatan ini dapat mempererat hubungan kerja sama antar kementerian/lembaga, baik dalam negeri maupun luar negeri, sehingga semangat dalam memerangi pelanggaran KI terus menyala,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam sambutannya.
Sebelumnya, diketahui bahwa DJKI menjalin hubungan yang baik dengan beberapa instansi Korea, salah satunya adalah KOTRA. DJKI bersama dengan KOTRA juga sering kali membahas mengenai perkembangan pelindungan KI di Indonesia, mengingat banyaknya perusahaan Korea di Indonesia.
“Lebih dari 2000 perusahaan Korea berada di Indonesia dan memiliki perhatian yang cukup tinggi terhadap pelindungan KI di Indonesia. DJKI, selama bekerja sama dengan KOTRA, telah melakukan banyak upaya dalam menjamin hak-hak para pemilik KI di Indonesia. Kami mengapresiasi hal tersebut dan berharap kedepannya kerja sama akan terus terjalin,” ujar Direktur Jenderal KOTRA Jakarta Lee Jang Hee.
Pada kesempatan yang sama, Anom juga mengundang langsung KOTRA untuk turut berpartisipasi pada kegiatan Intellectual Property (IP) Crime Forum pada tanggal 6-8 Mei 2024 yang juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari KI Sedunia.
IP Crime Forum juga akan mengundang banyak stakeholder seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), United States Trade Representative (USTR), Homeland Security Investigations (HSI), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Japan International Cooperation Agency (JICA), The Japan External Trade Organization (JETRO), termasuk seluruh Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops KI.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan IP Crime Forum akan menghadirkan beberapa narasumber kompeten di bidangnya guna membahas dan berdiskusi terkait pelindungan dan penegakan hukum KI yang lebih efektif dan memadai, seperti penegakan hukum terhadap barang palsu di pasar fisik dan e-commerce, pengawasan barang impor/ekspor di kawasan pabean, hingga penanganan konten/situs web yang melanggar KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025