Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Kesiapan Natal dan Tahun baru 2023/2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dilaksanakan di lapangan Kemenkumham, Selasa, 19 Desember 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa kedepannya tantangan akan semakin tidak terduga, baik ancaman fisik, maupun ancaman yang tak kasat mata. Hal-hal tersebut telah membawa dampak dan risiko bagi ketahanan negara.
“Kita harus memiliki jiwa Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Reynhard.
Dia juga menyampaikan bahwa Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, sehingga dapat merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Hari Bela Negara ini merupakan momentum bagi kita untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju yang kita cita-citakan. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Reynhard juga menyampaikan kepada seluruh pegawai serta Satuan Pengamanan untuk lebih meningkatkan keamanan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya suatu hal yang tidak diinginkan.
“Umumnya untuk Biro Umum dan khususnya untuk seluruh Satuan Pengamanan, diharapkan dapat lebih meningkatkan keamanan dan pengamanan. Jadi persiapkan dari sekarang, jangan lupa untuk mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan dan mengecek hal-hal lainnya,” pungkas Reynhard.
Senada dengan Hari Bela Negara, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Hal ini guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas melalui KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025