Penyusunan Roadmap DJKI Bahas Beberapa Isu Strategis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peta jalan (roadmap) DJKI secara virtual pada Kamis (05/08/2021).

Roadmap
ini merupakan dokumen strategi pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi yang ditampilkan secara ringkas, dengan penggambaran visual yang memetakan apa saja visi dan arah DJKI agar tujuan dalam lima (5) tahun ke depan dapat direalisasikan sesuai rencana yang telah dibuat.

Ada beberapa isu strategis yang dibahas pada diskusi kali ini diantaranya, Pertama, Penguatan kekayaan intelektual (KI) bagi masyarakat/ pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang memiliki KI seperti melakukan edukasi terkait dengan kegunaan KI, lisensi, jaminan dan branding.

Kedua
, Diperlukan adanya kolaborasi percepatan potensi ekonomi di 33 wilayah untuk melihat kembali dari sisi pemulihan ekonomi ke depan, mana saja KI Komunal (KIK) yang bisa diupayakan untuk pemberdayaan ekonomi.

Ketiga
, Pengembangan pusat data nasional KIK, meliputi inventarisasi dan pencatatan KIK. Di mana perlu dilakukan kolaborasi dengan kementerian lembaga (K/L) lain dalam rangka penguatan ekosistem KI.

Keempat
, Disusunnya RUU Fidusia dengan perlu disusunnya skema pembiayaan bagi UMKM dan pelibatan perbankan, di mana surat pencatatan dan sertifikat KI dapat dijadikan sebagai jaminan.

Diharapkan rapat penyusunan roadmap DJKI ini dapat berjalan sesuai dengan rencana strategis DJKI yang telah dibuat sebelumnya, sehingga DJKI dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya