Pencanangan IP Tourism di Kepri, DJKI Dorong Pendaftaran Merek Kolektif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) terkait penyelenggaraan program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) kedua pada Jumat, 3 Februari 2023 di Ruang Rapat Ali Said lantai 17 Gedung Eks Sentra Mulia. 

Program IP Tourism merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kekayaan intelektual (KI) pada sektor pariwisata dengan mewujudkan ekosistem KI. Adapun kegiatan ini rencananya akan digelar di Lagoi Bintan. 

“KI memiliki hubungan erat dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Kepri sendiri sangat potensial akan hal itu,” terang Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami. 

Selaras dengan Lastami, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam mengatakan bahwa secara geografis, Kepri terdiri dari 96% lautan dan 4% daratan. 

“Untuk sektor pariwisata tentu akan sangat bagus dan kita juga punya banyak potensi KI,” terangnya. 

Saffar juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, ia akan meninjau kembali perihal target audiens agar IP Tourism dapat diselenggarakan dengan lancar serta tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan bupati dan dinas-dinas terkait. Kita akan coba buat satu merek bersama yang nantinya akan menjadi suatu tanda atau ciri khas Kepri,” ujar Saffar. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pemberdayaan KI Erni Purnamasari mengatakan bahwa dalam kegiatan IP Tourism nantinya akan ada coaching clinic  yang memberikan pemahaman tentang KI kepada masyarakat dan komunitas-komunitas pegiat KI di Kepri. 

“Setelah nanti ada merek kolektif dari Kepri yang terdaftar, mohon dipastikan ciri produknya sama, dan diawasi kualitas produknya. Jangan sampai mempengaruhi kualitas dari merek kolektif tersebut,” kata Erni. Adapun hal ini nantinya akan mendorong program unggulan DJKI yaitu One Village One Brand di mana satu desa didorong memiliki satu merek kolektif sebagai upaya meningkatkan perekonomian sebuah desa atau wilayah.(CAN/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya