Pencanangan IP Tourism di Kepri, DJKI Dorong Pendaftaran Merek Kolektif

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) terkait penyelenggaraan program Intellectual Property Tourism (IP Tourism) kedua pada Jumat, 3 Februari 2023 di Ruang Rapat Ali Said lantai 17 Gedung Eks Sentra Mulia. 

Program IP Tourism merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kekayaan intelektual (KI) pada sektor pariwisata dengan mewujudkan ekosistem KI. Adapun kegiatan ini rencananya akan digelar di Lagoi Bintan. 

“KI memiliki hubungan erat dengan pariwisata dan ekonomi kreatif. Kepri sendiri sangat potensial akan hal itu,” terang Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami. 

Selaras dengan Lastami, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam mengatakan bahwa secara geografis, Kepri terdiri dari 96% lautan dan 4% daratan. 

“Untuk sektor pariwisata tentu akan sangat bagus dan kita juga punya banyak potensi KI,” terangnya. 

Saffar juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini, ia akan meninjau kembali perihal target audiens agar IP Tourism dapat diselenggarakan dengan lancar serta tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan bupati dan dinas-dinas terkait. Kita akan coba buat satu merek bersama yang nantinya akan menjadi suatu tanda atau ciri khas Kepri,” ujar Saffar. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pemberdayaan KI Erni Purnamasari mengatakan bahwa dalam kegiatan IP Tourism nantinya akan ada coaching clinic  yang memberikan pemahaman tentang KI kepada masyarakat dan komunitas-komunitas pegiat KI di Kepri. 

“Setelah nanti ada merek kolektif dari Kepri yang terdaftar, mohon dipastikan ciri produknya sama, dan diawasi kualitas produknya. Jangan sampai mempengaruhi kualitas dari merek kolektif tersebut,” kata Erni. Adapun hal ini nantinya akan mendorong program unggulan DJKI yaitu One Village One Brand di mana satu desa didorong memiliki satu merek kolektif sebagai upaya meningkatkan perekonomian sebuah desa atau wilayah.(CAN/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya