Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI: Komitmen Wujudkan Layanan Prima

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur sipil negara melalui pelantikan Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, dan Pemeriksa Paten Ahli Muda. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah.

Dalam sambutannya, Andrieansjah menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekedar momentum seremonial, tetapi juga bentuk tanggung jawab baru yang harus diemban dengan komitmen moral dan sikap profesional.

“Saya ingin mengajak Saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan agar dapat dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas. Komitmen ini tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada bangsa dan negara, serta yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi, setiap pejabat di lingkungan DJKI harus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap berbagai tantangan, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual yang semakin kompleks baik di tingkat nasional maupun internasional.

Andrieansjah juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan pengembangan diri bagi para pejabat yang baru dilantik. “Teruslah belajar, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta ciptakan inovasi untuk menjawab tantangan zaman. Jadilah aparatur sipil negara yang memiliki etos kerja tinggi dan dapat menjadi panutan di lingkungan kerja,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Andrieansjah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan di DJKI. 

“Saya harap Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan memperkuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam memberikan pelayanan prima, baik terhadap pihak eksternal maupun internal. Mari bersama-sama mewujudkan DJKI sebagai World Class IP Office,” tutupnya.

Pelantikan ini menegaskan komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menghadapi tantangan di bidang kekayaan intelektual serta memberikan pelindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.(yun/kad)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya