Pegawai DJKI Diimbau untuk Senantiasa Jaga Integritas dalam Bekerja

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto, mengimbau seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Apel Pagi, Senin, 23 Mei 2022 di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta Selatan.

“Sekali lagi saya imbau untuk selalu menjaga integritas. Jaga apa yang harus dijaga untuk ada di internal dan eksternal,” ujarnya.

Menurut Anggoro, sangat penting untuk menjaga integritas jika menginginkan DJKI untuk menjadi salah satu kantor KI terbaik di dunia. Sebagaimana diketahui, DJKI memiliki tujuan menjadi Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Apel pagi ini diikuti pegawai melalui kanal Zoom dan juga langsung. Pegawai juga diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan. (kad/can)


LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya