Patent One Stop Service untuk Peningkatan Permohonan Paten Dalam Negeri

Yogyakarta -  Jumlah permohonan paten dalam negeri terus mengalami peningkatan selama tahun 2022-2023 sejumlah 40%. Seiring dengan itu, nyatanya dengan banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia telah menyumbang peningkatan permohonan paten dalam negeri. Hal baik ini tidak luput dari peran dan dukungan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Langkah nyata peran pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah melalui kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) yang akan dilaksanakan di 33 kantor wilayah Kemenkumham di sepanjang tahun 2024 ini. Kali ini, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkesempatan menjadi kota ke-3 penyelenggaraan kegiatan Patent One Stop Service pada tanggal 20 s.d. 22 Februari 2024 di Universitas Negeri Yogyakarta.

Sonya Pau Adu selaku Sekretaris Tim Kerja Permohonan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait bisnis proses pendaftaran paten yang bisa berdampak pada peningkatan permohonan paten dan pelindungan paten dalam negeri.

“Kegiatan ini mengantisipasi terjadinya kurang informasi yang diterima pemohon terkait alur proses pendaftaran paten yang membuat inventor enggan untuk mengajukan invensinya,” tutur Sonya.

Menurut Sonya, DJKI sudah memberikan berbagai kemudahan bagi para inventor untuk mendaftarkan invensinya. Mulai dari pengajuan permohonan secara online, sosialisasi permohonan paten, pendampingan drafting paten, hingga pendampingan penyelesaian dan pelayanan hukum paten. 

Kemudahan-kemudahan yang telah diberikan tersebut dirasakan langsung oleh para peserta. Salah satunya adalah Wega Trisunarya, professor yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya kegiatan ini sangat berkorelasi positif dengan hasil riset penelitian yang sudah ia lakukan selama ini.

“Kegiatan ini sangat prestigious, yang mana saya bisa menerima 5 paten granted berkat hasil kerja keras saya sendiri. Saya berterima kasih atas bantuan baik dari pemerintah yaitu DJKI serta dari UGM yang telah membantu proses diterimanya sertifikat paten saya,” ucap Wega.

Wega berharap dengan paten yang sudah granted ini bisa segera dapat dikomersialisasikan sehingga inventor dapat secepatnya mendapatkan insentif yang konsisten dari pencapaiannya.

Di sisi lain, Yani perwakilan dari Sentra Kekayaan Intelektual (KI) UGM, menyampaikan ucapan terima kasih karena ia bisa mendapatkan pendampingan terkait proses perbaikan dokumen paten yang sangat bermanfaat bagi inventor.

“Sepanjang sejarah, baru kali ini UGM bisa mendapatkan 37 sertifikat paten. Untuk itu kami berharap kedepannya tetap akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang serupa,” ucap Yani.

Sebagai Informasi, pada hari ke-2 kegiatan Patent One Stop Service di DIY telah diserahkan 70 sertifikat paten kepada inventor baik dari perguruan tinggi negeri ataupun lembaga penelitian. (UH/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya