Pastikan Pelayanan Berkualitas, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Gelar Rapat Internal

Jakarta – Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mengadakan rapat internal secara virtual melalui aplikasi zoom pada Hari Senin (19/07/21). Rapat ini dihadiri oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Kepala Seksi Pelayanan Teknis, Pemeriksa Desain Industri, Arsiparis Muda, serta PPNPN pelayanan teknis.

Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri mengajak para pemeriksa desain industri agar tidak ragu dalam memberikan putusan diterima maupun ditolak untuk setiap permohonan yang masuk. Harapannya dengan adanya putusan yang tegas dan cepat, pemeriksaan desain industri akan semakin berkualitas dan tidak terjadi backlog.

Selama masa PPKM darurat ini, DJKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home). Meskipun di rumah, setiap pimpinan tinggi beserta seluruh ASN DJKI tetap rutin mengadakan koordinasi dan memastikan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya