Optimalkan Kinerja Pegawai, DJKI susun Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan

Sentul - Bentuk organisasi yang cenderung lebar dengan jumlah pegawai yang terlalu besar berdampak pada peran dan kinerja individu yang kurang maksimal. Hal tersebut direspon oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai perubahan dan dinamika yang terjadi di dalam organisasi, terbukti dengan diselenggarakannya Konsinyering Penyusunan Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan DJKI tahun 2019 (25/9) di Sentul, Jawa Barat.

Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan adalah dengan mempertimbangkan sumber daya manusia yang merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi dan tujuan serta sasaran dapat tercapai.

“Seperti kita ketahui, analisa jabatan adalah proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisa, disusun dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan metode tertentu sehingga tersedianya informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan,” jelas Chairani Idha K., Sekretaris DJKI dalam sambutannya.

Selanjutnya, beliau juga menjelaskan bahwa analisa beban kerja adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu bagian yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik analisa jabatan dengan memperhatikan atau teknik manajemen lainnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya DJKI dalam membuat pedoman yang baik guna meningkatkan kemampuan pegawai sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas sehari-hari dan juga salah satu bentuk dalam pemenuhan hasil audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menjadi data dukung bagi DJKI dalam penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya