Bali - Menutup tahun 2022 sebagai tahun hak cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri di Werdhi Budaya Art Center, Bali pada tanggal 29 s.d. 30 Oktober 2022.
Festival ini merupakan sebuah gelaran pesta seni yang melibatkan sejumlah pegiat seni dari berbagai bidang seperti seni musik, lukis, film dan sastra untuk saling bertukar ilmu dan memamerkan kreasinya.
Beberapa di antaranya adalah pameran seni lukis dan pameran kartun yang menyuguhkan hasil-hasil karya dari seniman-seniman di Bali.
Selain itu, festival ini juga menggelar pertunjukan musik dari beberapa musisi lokal ternama Indonesia, yaitu Soul and Kith, The Dissland, The Nameks, dan Antrabez pada hari pertama. Sedangkan untuk hari kedua yang sekaligus sebagai acara festival diisi oleh Octav Sicilia, Scared of Bums, Shaggydog, Ahmad Albar dan Ian Antono.
Selain memberikan ruang ekspresi untuk para pegiat seni dan sastra, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini juga memberikan wadah kepada para UMKM dan dinas di Provinsi Bali serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia untuk memasarkan produk unggulannya
Dalam pelaksanaannya, Festival Karya Cipta Anak Negeri ini merupakan hasil kerja sama DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. (daw/kad)
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025