Menkumham: Pimpinan Tinggi Harus Turun Langsung ke Lapangan

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melantik sebanyak 65 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adjie Gedung Eks Sentra Mulia pada Kamis, 22 Desember 2022.

Adapun pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Junarlis yang menduduki jabatan awal sebagai Koordinator Permohonan dan Publikasi pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat (HCDI) Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh. 

Tidak hanya Junarlis, Anton Edward Wardhana yang semula menduduki jabatan sebagai Koordinator Pemeriksaan Desain Industri pada Direktorat HCDI DJKI menjadi Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pada kesempatan ini, Yasonna mengimbau kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, berkarakter, punya integritas, cekatan, fleksibel, sigap, profesional, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara.

“Pimpinan tinggi pratama harus turun langsung ke lapangan dan melakukan check and recheck dapat memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” pinta Yasonna. 

Dengan demikian, Yasonna berharap agar Kemenkumham dapat menjadi organisasi yang dipercaya masyarakat dan pemerintah dengan diisi oleh pejabat yang berkompeten, berkinerja baik, dan memiliki komitmen kuat.(dms)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya