Jakarta - Demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan inovatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat perencanaan pembaruan kantor DJKI yang humanis dan berintegritas pada Rabu, 28 Desember 2022.
Tujuan direncanakannya pembaruan gedung DJKI adalah memberikan kenyamanan bekerja pada pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-sehari. Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa dalam mengelola organisasi, harus memikirkan kenyamanan pegawai.
“Dengan terciptanya kenyamanan, pegawai akan mampu menciptakan inovasi-inovasi dan punya gagasan baik ke depannya, sehingga penting bagi kami untuk membangun tempat yang layak untuk bekerja,” ungkap Sucipto.
“Kebersihan itu sebagian dari iman, kalau gedungnya bagus dan bersih maka menciptakan SDM yang bagus, imannya juga bagus,” lanjutnya.
Adapun konsep yang direncanakan dalam pembaruan gedung DJKI adalah mengutamakan keamanan dari struktur gedungnya, kenyamanan dari desain interiornya dan pengamanan dari semua manajemen elektrik dan pendukungnya.
“Semua harus dipersiapkan dengan baik, targetnya tahun 2023 harus sudah jadi semuanya,” tegas Sucipto.
Sucipto berharap dalam merencanakan pembangunan ini dapat dilaksanakan dengan baik, bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan.
“Saya berharap pembangunan gedung yang humanis dan berintegritas dapat berjalan dengan mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum,” (CAN/KAD)
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025