Mendorong SDM Inovatif melalui Penguatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Gedung DJKI

Jakarta - Demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan inovatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat perencanaan pembaruan kantor DJKI yang humanis dan berintegritas pada Rabu, 28 Desember 2022. 

Tujuan direncanakannya pembaruan gedung DJKI adalah memberikan kenyamanan bekerja pada pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-sehari. Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa dalam mengelola organisasi, harus memikirkan kenyamanan pegawai. 

“Dengan terciptanya kenyamanan, pegawai akan mampu menciptakan inovasi-inovasi dan punya gagasan baik ke depannya, sehingga penting bagi kami untuk membangun tempat yang layak untuk bekerja,” ungkap Sucipto. 

“Kebersihan itu sebagian dari iman, kalau gedungnya bagus dan bersih maka menciptakan SDM yang bagus, imannya juga bagus,” lanjutnya. 

Adapun konsep yang direncanakan dalam pembaruan gedung DJKI adalah mengutamakan keamanan dari struktur gedungnya, kenyamanan dari desain interiornya dan pengamanan dari semua manajemen elektrik dan pendukungnya. 

“Semua harus dipersiapkan dengan baik, targetnya tahun 2023 harus sudah jadi semuanya,” tegas Sucipto. 

Sucipto berharap dalam merencanakan pembangunan ini dapat dilaksanakan dengan baik, bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyimpangan.  

“Saya berharap pembangunan gedung yang humanis dan berintegritas dapat berjalan dengan mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum,” (CAN/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya