Memperingati Hari Jadi Kemenkumham, DJKI Beri Bantuan Sembako Kepada Para Pegawai

Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bantuan sembako kepada para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di empat unit utama Kemenkumham.

Mewakili DJKI, Sekretaris Ditjen KI, Chairani Idha bersama Direktur Paten, DTLST, Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti menyerahkan 44 sembako kepada 13 PPNPN Ditjen Peraturan Perundang-undangan; 7 PPNPN Sekretariat Jenderal Kemenkumham; 14 PPNPN Ditjen HAM; dan 10 PPNPN Balitbang HAM.

“Mengingat peringatan Hari Jadi Kemenkumham tahun ini Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19. DJKI berinsitif membantu meringankan para pegawai yang terdampak Covid-19,” ucap Chairani Idha saat menyerahkan sembako di Lobby DJKI, Rabu (4/11/2020).

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya