Membangun ASN Mandiri Saat Masa Purnabakti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Bagian Kepegawaian terus berusaha meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali kepada ASN yang akan memasuki masa purnabakti.

Acara yang bertajuk Membangun ASN DJKI Yang Mandiri dan Produktif ini berlangsung di Hotel Tentrem Yogyakarta pada tanggal 17-20 Februari 2021.

Masa purnabakti atau pensiun merupakan masa yang pasti akan dilalui oleh semua pegawai. Karenanya DJKI memberikan pembekalan kepada ASN yang akan memasuki purnabakti agar ketika tiba waktunya, para ASN tersebut tidak mengalami stres.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas semenjak awal kepemimpinannya.

“ASN yang akan memasuki masa pensiun perlu diberi pembekalan kewirausahaan, agar ketika masa pensiun tiba, mereka dapat menikmati masa pensiunnya dengan berwirausaha,” kata Freddy.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha membuka acara ini. Ia mengatakan, “DJKI mengucapkan terimakasih sebesar besarnya atas kerja keras dan dedikasi yang dicurahkan dalam melaksanakan tugas yang berkontribusi terhadap keberhasilan pencapaian kinerja.

Menurut Kepala Bagian Kepegawaian, Haryadi Punto Handoyo, DJKI ingin para ASN benar-benar siap menjalani masa purnabakti secara mandiri dan produktif.

“DJKI melakukan pembekalan kewirausahaan dengan studi kunjungan ke beberapa UMKM di Kawasan Yogyakarta dan Magelang seperti budidaya jamur dan madu,” ungkap Haryadi.

Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta ini dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak, mengenakan masker dan dilakukan pengujian swab antigen pada saat keberangkatan dan kepulangan peserta.


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya