Jakarta - Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 20 Kementerian dan Lembaga Negara di Graha Pengayoman Jakarta, Rabu 14 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung percepatan terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, serta para pimpinan dan perwakilan tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga mitra kerja sama. Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu yang mendampingi proses penandatanganan dan menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan kerja sama antarinstansi.
"MoU ini dilakukan seperti apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergisitas di antara seluruh lembaga/kementerian negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik output-nya bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Supratman.
Supratman juga memaparkan bahwa Kementerian Hukum sedang mengembangkan aplikasi Super App untuk mempercepat seluruh layanan secara digital. Aplikasi ini direncanakan akan selesai pada tahun depan. Aplikasi Super App tersebut diberi nama CARAKA, singkatan dari Cara Kita Berkomunikasi. Harapannya, masyarakat dapat semakin dipermudah dengan adanya aplikasi ini dan seluruh layanan di Kementerian Hukum dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kolaborasi jangka panjang yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mencerminkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis hukum.
"Nota kesepahaman ini akan menjadi landasan penting untuk meningkatkan efektivitas kebijakan lintas sektor, mempercepat harmonisasi regulasi, serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini juga ditujukan untuk mendorong partisipasi aktif lintas sektor dalam pembangunan hukum nasional, serta memperkuat kepastian hukum di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks.
Menteri Hukum RI melakukan tanda tangan nota kesepahaman dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Fanshurullah Asa, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Kementerian/Lembaga lainnya yang diwakili.
Dengan semangat “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan dampak nyata terhadap peningkatan layanan hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. MRW
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025