Jakarta - Dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2022, Kemenkumham bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dari seluruh Indonesia menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tingkat Kantor Wilayah Gelombang II di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 30 Januari s.d 3 Februari 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk dapat menyajikan target kinerja yang akuntabel, berkualitas, serta tepat waktu untuk disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Hal ini agar tetap sesuai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang sebelumnya telah diraih Kemenkumham sebanyak 13 kali berturut turut.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan bahwa dari awal triwulan pertama, kedua, dan ketiga pada tahun 2022 persentase kenaikan penyerapan anggaran termasuk lambat. Di triwulan keempat baru terlihat kenaikan grafik yang signifikan.
“Saya tidak mengharapkan hal ini terjadi lagi di pelaksanaan anggaran di tahun 2023. Ayo sama - sama kita kembali pedomani seluruh target dan capaian yang memang harus dilaksanakan pada tiap triwulannya, sehingga hal ini benar - benar bisa tercapai sesuai target kinerja,” ucap Wisnu.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa tim BPK akan melakukan sampling pada sembilan kantor wilayah yaitu Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa tengah, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten, Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan tengah.
“Kita juga harus melihat laporan keuangan di tahun 2021. Apa saja permasalahan yang ada di tahun tersebut mulai dari penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja dan aset ini yang berpotensi menjadi temuan,” tutur Wisnu.
Wisnu juga menyampaikan berdasarkan hasil dari kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN pada tingkat kantor wilayah di gelombang 1, masih terdapat beberapa permasalahan dalam penyajian data laporan.
Salah satu masalah yang diungkapnya adalah indikasi pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai. Oleh karena itu, atas permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti dan dilakukan analisa lebih detail dan dilanjutkan perbaikan.
“Saya harap dengan adanya rekonsiliasi ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal agar segera kita dorong di tingkat rekonsiliasi Eselon 1 kemudian kita lakukan reviu dan diteruskan ke Kementerian Keuangan tepat tanggal 28 Februari 2023 nanti,” ujar Wisnu.
“Laksanakan kegiatan dengan baik, pertanggungjawabkan dengan baik sehingga ke depan, kita bisa sama - sama tetap mempertahankan opini WTP dari BPK. Selanjutnya agar kita bisa memberikan kado kepada Kemenkumham untuk memperoleh opini WTP yang ke-14 kalinya,” pungkasnya. (mch/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025