Kembangkan SDM, TI DJKI Selenggarakan Pelatihan Teknis System Analyst And Design

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengembangkan sistem informasi modern dan handal yang dapat mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan sendiri permohonan KI, dengan prinsip anytime anywhere. 

Dengan membangun pelayanan publik berbasis online yang mudah, terukur, cepat dan memenuhi harapan masyarakat, DJKI menghadirkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

Selain mempersiapkan sebuah sistem informasi yang terkini, hal lain yang perlu dipersiapkan adalah peningkatan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung kinerja DJKI yang lebih cepat, akurat dan akuntabel.

Oleh sebab itu, Direktorat Teknologi Informasi (TI) KI menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasi: System Analyst And Design yang berlangsung dari tanggal 28 s.d. 30 April 2021 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (28/4/2021). 

System Analyst and Design adalah pelatihan bidang TI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Direktorat TI KI, dengan harapan peserta dapat menganalisa kebutuhan sistem, menentukan dan menyusun model bisnis, struktur data dan sistem yang akan dikembangkan.

Direktur TI KI, Sucipto menghimbau agar pelatihan ini dapat dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dan diaplikasikan dengan baik.

“Terdapat filosofi jawa yang dapat diimplementasikan dalam hidup, untuk kegiatan ini tidak bisa berjalan tanpa tata, titi, titis, tatas, dan tutug," kata Sucipto.

Di mana Tata memiliki makna yaitu perencanaan, yang tertata dengan baik. Titi memiliki makna yaitu diteliti dahulu, untuk diteliti perencanaan dari kegiatan ini. Titis adalah tepat sasaran. Tatas dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan baik pelatihan ini. Tutug, yaitu setelah dilaksanakan harus diselesaikan dan ditutup, mulai dari laporan akhir hingga penyelesaiannya,” lanjutnya.

Menurut Sucipto, bahwa semua pekerjaan ini tidak ada yang sulit, jika kita punya komitmen untuk menjalankan dan melaksanakannya dengan baik serta menerapkan tata nilai PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Tolong dipahami tata nilai PASTI, pasti yaitu benar-benar profesional, akuntabilitas, dimana yang kita kerjakan agar dapat dipertanggung jawabkan, sinergi yaitu kerukunan yang harus kita jalankan dengan baik, transparansi dalam keterbukaan informasi publik, inovasi artinya diharapkan agar terus selalu berinovasi, memiliki ide, gagasan untuk mewujudkan the best ip office,” terang Sucipto.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 18 orang pegawai Jabatan Fungsional Tetap (JFT) dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) serta mendapat pelatihan dari tenaga pengajar khusus bidang teknologi informasi. (ver/amh)








LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya