Kekayaan Intelektual Indonesia Tampil di Panggung Global

Jenewa— Pemerintah Indonesia membuka pameran bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Property” di Lobby Kantor Pusat World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss, pada Senin (14/7). Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan Sidang Umum ke-66 WIPO yang berlangsung pada 8–17 Juli 2025.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal WIPO Daren Tang, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Indonesia Razilu, serta Duta Besar/ Kuasa Usaha Ad Interim Perutusan Tetap RI untuk PBB, WTO, dan Organisasi Internasional lainnya di Jenewa Achsanul Habib. Pameran ini menjadi platform untuk mempromosikan produk kekayaan intelektual (KI), memfasilitasi kerja sama internasional, mitra bisnis dan peluang investasi.

Dalam sambutannya, Achsanul Habib menyampaikan bahwa KI tidak hanya sekadar perlindungan hukum, tetapi juga sarana untuk memperkuat warisan budaya dan ekonomi lokal. “Produk-produk yang kami tampilkan hari ini lebih dari sekadar komoditas; mereka membawa kisah komunitas, tradisi, dan keunggulan. KI dapat menjaga warisan sekaligus memberdayakan ekonomi lokal dan mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Mengusung tema pelindungan KI sebagai identitas global, Indonesia menampilkan berbagai produk unggulan yang telah mendapatkan pelindungan hukum KI. 

Dirjen KI Razilu menjelaskan booth pameran Indonesia tahun 2025 ini menampilkan lima zona khusus. "Kami memamerkan beragam produk mulai dari kosmetik halal dari Paragon Corp, yaitu Wardah, MakeOver, dan Kahf, ramuan herbal tradisional Sanga Sanga dari Bali, hingga inovasi fashion hijab Kisera 4-in-1 yang memiliki perlindungan merek dan paten sederhana atas teknologi pewarnaan," jelasnya.

Tak hanya itu, Indonesia juga memamerkan kekayaan indikasi geografis seperti kopi Gayo, Argopuro, Bantaeng, dan Kintamani, teh Java Preanger, gula aren Kulonprogo, serta batik khas dari berbagai daerah seperti Pekalongan, Merawit, Complongan, dan Nitik Yogyakarta. Pengunjung juga mendapat kesempatan untuk mencicipi kopi khas Indonesia dan menerima souvenir sebagai bagian dari promosi budaya.

"Melalui pameran ini, saya harap produk lokal yang telah berkembang pesat dan populer di tingkat nasional akan mendapatkan akses pasar dan promosi di tingkat global," harap Razilu.

Gelaran resepsi turut dimeriahkan oleh pertunjukan seni budaya, termasuk musik gamelan dan Tarian Wira, yang merepresentasikan kekayaan ekspresi budaya dari masyarakat adat Indonesia. “Setiap gerak dan irama dalam Tarian Wira mengandung cerita dan memori budaya yang perlu kita akui dan lindungi,” jelas Razilu.

Resepsi ini merupakan salah satu dari upaya Indonesia untuk mempromosikan perlindungan warisan budaya dan pengetahuan tradisional di forum internasional, sekaligus menunjukkan komitmen negara terhadap pembangunan berkelanjutan melalui KI. (DMS/GWP)



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya