Kantor Wilayah Kemenkumham Sepakati Rancangan Target Kinerja di Bidang KI Tahun 2024

Jakarta – Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan penandatangan Komitmen Bersama Rancangan Target Kinerja (Tarja) Kantor Wilayah Kemenkumham Program Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2024, Jumat, 27 Oktober 2023.

Sebelumnya pada tanggal 25-26 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI.

“Selama beberapa hari terakhir ini, para peserta telah dibagi menjadi beberapa kelompok kerja berdasarkan Tarja. Dari hasil diskusi tersebut, dihasilkan beberapa rekomendasi dan saran atas pelaksanaan Tarja yang telah ditentukan,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI.

Salah satu hasil rekomendasi yang diberikan, yaitu terkait pelaksanaan pengajuan merek kolektif yang dimana seluruh Kantor Wilayah diwajibkan mendaftarkan merek kolektif minimal 1 pada tahun 2024. Selain itu, juga terkait keterlibatan Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) di setiap provinsi untuk mengidentifikasi dan menverifikasi potensi IG di setiap wilayah.

“Dalam kegiatan ini juga dilakukan beberapa sesi pemaparan oleh beberapa narasumber, beberapa di antaranya terkait ekonomi kreatif dan tantangannya, pemanfaatan merek kolektif untuk membangun citra produk lokal, dan terkait strategi meningkatkan kualitas dan kuantitas KI di Wilayah,” jelas Sucipto.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung Harun Sulianto juga menyampaikan apresiasinya kepada DJKI yang telah melaksanakan Rakornis ini sehingga dapat terciptanya sinergi yang baik antara DJKI dan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia.

“Mari kita sukseskan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dan diharapkan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dapat berkomitmen melaksanakan Tarja yang telah ditetapkan,” pungkas Harun.

Sebagai tambahan, dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan laptop kepada 29 Kantor Wilayah sebagai bentuk dukungan manajemen dari DJKI. (SAS/SYL)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya