JFT Arsiparis DJKI Lakukan Kunjungan Kearsipan ke Kota Pahlawan

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan kunjungan kearsipan ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya pada Kamis, 25 Agustus 2022. 

Menurut  Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI Cumarya, kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengelolaan arsip dinamis serta pengelolaan arsip elektronik.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi motivasi dan energi positif untuk optimalisasi dan peningkatan kinerja dalam memastikan pengelolaan kearsipan DJKI yang lebih prima,” ujar Cumarya.

Cumarya menuturkan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota surabaya ini mendapatkan peringkat ketiga dalam Penghargaan Pengawasan Kearsipan dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2021.


Tidak hanya itu, dinas perpustakaan dan kearsipan kota Surabaya juga telah membuat aplikasi e-surat dan e-arsip yang telah digunakan oleh seluruh jajaran perangkat pemerintah daerah kota Surabaya.

“Oleh sebab itu, kami memilih Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya sebagai salah satu instansi yang memiliki pengelolaan arsip yang baik,” ungkapnya. 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan jabatan fungsional tertentu (JFT) Arsiparis DJKI dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Depo Arsip Kota Surabaya.(AMO/DAW)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya