Jelang Gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasonna Mendengar, DJKI Audiensi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 November 2022.

Tujuan kedatangan Razilu untuk menyampaikan kegiatan yang akan diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat ini.

“Kami ini punya program unggulan 2022 ada namanya Roving Seminar dan Yasonna Mendengar. Kami sudah laksanakan di Sumatera Utara, Solo dan DIY, serta Sulawesi Selatan, dan terakhir dilaksanakan di DKI Jakarta. Itu kita sampaikan kepada pak Pj Gubernur sebagai tuan rumah pada gelaran kali ini,” kata Razilu.

Razilu mengatakan gelaran Roving Seminar dan Yasonna Mendengar Jakarta rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2022 di Hotel Bidakara dan Pos Bloc. Di mana, akan ada 12 gubernur yang hadir, 37 rektor, dan Ketua DPRD DKI Jakarta akan menerima penghargaan.

“Nanti ada 20 rektor yang menerima penghargaan, 10 untuk paten dan 10 untuk hak cipta. Ketua DPRD DKI Jakarta juga akan menerima penghargaan,” ucapnya.

Razilu menyampaikan bahwa pada dua kegiatan yang akan dibuat DJKI ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan memberikan semacam penguatan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, para rektor terkait pentingnya kekayaan intelektual (KI) untuk bisa membangun ekonomi berbasis KI.

Pada audiensi ini, Plt. Dirjen KI didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.



LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya