Jelang Akhir Tahun DJKI Fokus Selesaikan Target Kerja dengan Maksimal

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjadi salah satu unit pemerintah yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama agar dapat memuaskan masyarakat. 

Oleh karena itu, DJKI menyelenggarakan kegiatan Verifikasi Target Kinerja B09 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual pada triwulan tiga di tahun 2022 pada Senin, 10 Oktober 2022 di Hotel InterContinental, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan sarana monitoring pelaksanaan target kinerja khususnya di bidang KI pada tingkat pusat maupun Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia. 

Dalam sambutannya, Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan bahwa sistem pengukuran kinerja dapat mengintegrasikan proses peningkatan kinerja melalui tahap perencanaan sampai dengan evaluasi atas capaiannya.

“Salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga adalah melalui monitoring dan evaluasi,” ungkap Razilu.

Adapun empat target kinerja (Tarja) Kanwil Kemenkumham program KI di tahun 2022 yaitu implementasi Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama, peningkatan permohonan indikasi geografis, mendorong pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic (MIC), serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui pusat perbelanjaan berbasis KI.

“Dari keempat tarja tersebut sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI atau tarja pusat bahkan telah menjadi bagian dari program unggulan DJKI di tahun 2022,” ujar Razilu. 

Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI (Sesditjen KI) menyampaikan empat tujuan dari kegiatan ini yaitu, pertama untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran.

“Kedua, yaitu untuk meningkatkan kualitas dukungan manajemen pembentukan regulasi pelayanan dan penegakan hukum. Ketiga, untuk kemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kemenkumham. Keempat, untuk meningkatkan protokol kesehatan di lingkungan Kemenkumham,” tutur Sucipto. (AHZ/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya