Jaga dan Tingkatkan Capaian Baik, Direktorat Paten, DTLST, dan RD Laksanakan Evaluasi Penguatan Layanan

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya menjaga dan meningkatkan kinerja terbaiknya. Oleh sebab itu, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar kegiatan Evaluasi Penguatan Layanan pada tanggal 8 s.d. 11 Agustus 2023 di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Paten, DTLST, dan RD tidak hanya melakukan evaluasi kinerja internal, tetapi juga mendengarkan masukan dari para stakeholder demi terciptanya pelayanan prima. 

Dalam laporannya, Direktur Paten, DTLST, dan RD Yasmon mengatakan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Paten, DTLST, dan RD selama tahun 2022 telah menunjukan upaya perbaikan dengan meraih capain kinerja yang luar biasa. 

“Capaian yang baik tersebut berkat kerja sama, kerja keras, dan komitmen yang luar biasa dari kita semua. Namun dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, kita juga membutuhkan evaluasi untuk mendapatkan masukan yang membangun dari berbagai stakeholder,” tutur Yasmon.

Yasmon menambahkan satu hal yang cukup berbeda pada kegiatan Evaluasi Penguatan Layanan Direktorat Paten, DTLST, dan RD tahun ini diadakan kompetisi kreasi dan inovasi paten. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kreatifitas, kerja sama, dan kekompakan antar pegawai.

Senada dengan Yasmon, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia juga berharap agar masukan dari para stakeholder seperti inventor ataupun pemohon baik yang berasal dari perguruan tinggi, badan penelitian dan litbang pemerintah, serta industri dapat terus memacu DJKI memberikan layanan yang lebih baik lagi.

“Direktorat Paten, DTLST, dan RD selalu berusaha melakukan terobosan yang mendapatkan sambutan positif yang luar biasa dari para stakeholder. Hingga dengan saat ini beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, antara lain kegiatan Konsultasi Teknis Penyelesaian Permohonan Paten di kantor wilayah, kegiatan Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten di kantor wilayah, dan kegiatan Patent Examiners Go to Campus,” ucap Anom.

Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat menjembatani jarak antara masyarakat dan DJKI. Hal ini merupakan upaya agar permohonan paten yang masuk ke DJKI tidak hanya mengejar kuantitas tetapi juga perlahan dapat meningkat kualitasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber internal Kementerian Hukum dan HAM maupun stakeholder terkait, antara lain Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI), Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), JICA Expert, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta inventor paten dari PT. Pura, Polytron dan Pertamina. (dss/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya