Jadikan Momentum Introspeksi dan Evaluasi Diri, Kemenkumham Gelar Apel dan Halal Bihalal Idulfitri 1445 Hijriah

Jakarta - Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta. 

Kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual selaku Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen yang mewakili Menteri Hukum dan HAM.  

Dalam kesempatan tersebut, Min menyampaikan bahwa momen libur lebaran telah usai maka diharapkan momen tersebut dapat me-recharge diri untuk membangun semangat baru dan kembali bekerja dengan semangat yang lebih kuat. 

“Suasana libur tersebut kerap membuat kita terlena, jangan sampai kita terkena post holiday blues karena dapat menimbulkan let down effect yaitu efek yang menggambarkan situasi saat energi dalam tubuh seseorang merosot sehingga membuat semangat kerja dan imun menurun,” tambah Min. 

Selanjutnya, Min mengatakan bahwa dalam momentum ini harus dijadikan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus bentuk introspeksi diri dan evaluasi atas apa yang telah dicapai dan akan dilakukan pada triwulan ke-2 di tahun 2024.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi, sudah sepantasnya untuk terus memperbaharui informasi, meningkatkan kompetensi, serta selalu memperkuat kinerja serta peran menuju arah yang lebih baik,” lanjut Min. 

Lebih lanjut, Min menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti agar agenda strategis nasional yang menjadi prioritas dapat terselenggara dengan baik. Pertama, segera lakukan kegiatan sesuai dengan kalender kerja 2024 yang telah disusun bersama.

Kedua, lakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ketiga, bekerja fokus untuk mencapai tujuan dan bersikap jujur, ikhlas serta berintegritas. Keempat, bangun budaya pelayanan prima sehingga publik memperoleh informasi secara cepat dan akurat.

Terakhir, inisiatif membuat terobosan yang kreatif dan mampu berpikir out of the box sehingga menghasilkan solusi yang bermanfaat serta menciptakan legacy bagi organisasi. (Arm/Daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya