Inspektur Wilayah V Apresiasi Hasil Capaian Kinerja DJKI Tahun 2022

Jakarta - Inspektur WIlayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Marasidin mengapresiasi hasil kinerja capaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

“DJKI patut mendapatkan apresiasi karena berdasarkan hasil capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DJKI mendapatkan nilai 84,35 bahkan lebih tinggi dari nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang hanya 77,85,” ujar Marasidin pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, 29 November 2022. 

DJKI mendapatkan nilai SAKIP yang tinggi karena terpenuhinya capaian dari target yang telah ditetapkan dari rencana kinerja di awal tahun 2022. Capaian yang diraih di antaranya di bidang perencanaan kinerja unit organisasi, pengukuran kinerja yang dapat terukur, pelaporan kinerja yang telah dicapai, dan evaluasi kinerja.

Meski begitu, Marisidin mengatakan DJKI masih bisa memperbaiki capaian kinerjanya di tahun-tahun mendatang. Salah satu target yang masih terus diupayakan DJKI antara lain perolehan status Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2023.

Masukan rekomendasi yang diberikan oleh Marisidin terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBBM adalah pemenuhan dan perbaikan data dukung di aplikasi ERB dan meningkatkan komitmen pegawai unit kerjanya.

“Poin yang perlu diberi perhatian lebih adalah tindak lanjut atas hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal, penyempurnaan manajemen resiko dan penyempurnaan pelayanan publik.” tambah Marisidin.

Sebagai informasi, Inspektur Wilayah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertugas sebagai quality assurance dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi seluruh unit kerja di bawah Kemenkumham. APIP menjalankan audit, reviu, evaluasi dan pemantauan serta consulting, yaitu menjalankan konsultasi, sosialisasi dan asistensi kepada unit yang dibinanya.



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya