Jenewa – Pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Pemerintah Republik Kazakhstan di sela-sela gelaran Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertemu dengan Menteri Kehakiman Republik Kazakhstan, Yerlan Sarsembayev untuk membahas penguatan kerja sama di bidang hukum dan kekayaan intelektual.
Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasinya atas diadakannya pertemuan ini. Ia menyatakan bahwa agenda ini penting dilakukan dalam rangka mempererat hubungan bilateral yang selama ini telah terjalin baik antara kedua negara.
“Pertemuan ini menandakan hubungan yang kuat dan terus berkembang antara Indonesia dan Kazakhstan, serta komitmen bersama antar kedua negara untuk menjalin kolaborasi di berbagai sektor,” ujar Supratman.
Supratman melanjutkan, bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah membangun ekosistem hukum yang kondusif bagi masuknya investasi asing, sejalan dengan prinsip reformasi hukum dan kepastian hukum. Ia menambahkan bahwa reformasi hukum yang sedang dilakukan mencakup penguatan sistem peradilan dan penyelarasan regulasi nasional dengan dinamika global.
“Kami percaya bahwa sistem hukum yang kuat dan transparan adalah fundamental untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menjamin keadilan sosial, dan menarik investasi asing,” ucap Supratman.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam rangka membangun sistem kekayaan intelektual (KI) yang tangguh dan modern, Kementerian Hukum RI terus mendorong transformasi digital. Salah satu contohnya adalah peluncuran inovasi layanan publik bernama Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Terobosan ini memungkinkan proses pencatatan hak cipta dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari sepuluh menit.
Selain itu, DJKI juga telah mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) demi mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan KI secara lebih akurat dan efisien. Tak hanya dalam ranah KI, Kementerian Hukum juga mengembangkan berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi harmonisasi regulasi, yang secara signifikan mempercepat proses penyusunan dan penyelarasan peraturan perundang-undangan.
Ke depannya, Kementerian Hukum juga berencana meluncurkan super apps pada tahun 2026 yang akan mengintegrasikan seluruh layanan publik di bawah Kementerian Hukum, termasuk layanan KI DJKI, ke dalam satu platform digital terpadu.
Menutup pertemuan, Supratman menyampaikan harapannya untuk kolaborasi berkelanjutan di masa mendatang antara Indonesia dan Kazakhstan, terutama di bidang kerja sama hukum.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025
Rabu, 9 Juli 2025
Rabu, 9 Juli 2025
Selasa, 8 Juli 2025