Jenewa — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah penandatanganan MoU baru yang menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya yang ditandatangani pada Desember 2020. MoU ini menjadi landasan hukum bagi pengembangan kerja sama bilateral selama lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang untuk periode yang sama.
“Penandatanganan MoU ini bukan hanya formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolaboratif dan saling belajar dalam membangun sistem KI yang efektif dan inklusif,” ujar Razilu saat membuka sesi diskusi pada 10 Juli 2025.
Substansi MoU mencakup pertukaran praktik terbaik dalam pelayanan kekayaan intelektual, kegiatan edukasi publik, serta penyelenggaraan seminar, simposium, dan pelatihan bersama.
“Selain itu, MoU ini juga membuka peluang bagi keterlibatan pihak ketiga, seperti lembaga penelitian, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan kekayaan intelektual dari kedua negara, untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kolaboratif,” ujar Razilu.
Dalam diskusi ini, kedua belah pihak turut membahas persiapan perjanjian Patent Prosecution Highway (PPH) antara Indonesia dan Denmark. Skema ini bertujuan untuk mempercepat proses pemeriksaan paten serta memberikan efisiensi dan kemudahan akses bagi para inovator dari kedua negara.
“Kami juga berharap agar proyek kerja sama yang telah berjalan, termasuk pelatihan bagi para pemeriksa merek, paten, dan desain industri yang berfokus pada sistem manajemen mutu, serta pelatihan penegakan hukum berbasis praktik internasional terus dikembangkan,” kata Razilu.
DJKI juga mengusulkan agar cakupan kegiatan diperluas ke lima kota bisnis utama di Indonesia melalui format roving seminars sebagai strategi diseminasi dan edukasi yang lebih merata.
Sementara itu, perwakilan dari DKPTO, Sune Stampe Sørensen selaku Director General of Danish Patent and Trademark Office menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dedikasi DJKI dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang modern dan inklusif.
“Kami juga menghargai komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual,” ujar Sune.
Dalam kesempatan ini, Razilu juga menyampaikan bahwa Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Paten. Pemerintah Indonesia saat ini juga tengah mempersiapkan revisi atas Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Kerja sama erat antara DJKI dan DKPTO telah berlangsung sejak 2020 dan terus berkembang melalui berbagai inisiatif bersama. Melalui pertemuan ini, kedua institusi bertekad memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual yang berkelanjutan.
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Rabu, 9 Juli 2025