Ikut Semarakkan Hari HAM Sedunia, DJKI Beri Pemahamam Pelindungan KI pada Masyarakat Bandung

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut memeriahkan rangkaian acara dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia ke-71 yang diselenggarakan di Kiara Artha Park, Bandung (08/12/2019).

Pada kesempatan ini, DJKI terjun langsung di tengah masyarakat Jawa Barat untuk memberikan sosialisasi tentang kekayaan intelektual (KI), serta mengadakan games menarik seputar pengetahuan KI kepada para pengunjung booth.

Kegiatan yang diawali dengan jalan santai ini adalah upaya Kemenkumham untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai produk hukum dan layanan hukum serta informasi hukum dan HAM di negeri ini.

“Senang sekali bisa menanyakan dan dipandu langsung untuk daftar merek UMKM saya dan dapet merchandise unik dari DJKI” tutur salah satu pengunjung booth DJKI

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan hasil karya kreatifnya dengan cara dilindungi hak kekayaan intelektualnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya