Jakarta - Di Indonesia kekayaan intelektual (KI) belum sepenuhnya menjadi basis dalam manajemen perusahan, perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, atau organisasi bisnis lainnya. Aset KI belum menjadi penyumbang pendapatan ekonomi negara terbesar.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Andrieansjah mengatakan untuk negara yang telah menerapkan ekonomi berbasis paten seperti Amerika Serikat, KI menyumbang 41% dari aktivitas ekonomi domestik pada tahun 2022. Sementara di Indonesia, pada tahun 2022 diperkirakan kontribusi KI terhadap produk domestik bruto (PDB) baru sebesar 7%.
Untuk meningkatkan sistem KI di Indonesia, Andrieansjah memaparkan sembilan arah kebijakan DJKI di tahun 2024, diantaranya: meningkatkan ekosistem KI (pemeliharaan paten dan perpanjangan merek), penguatan peran strategis DJKI kepada stakeholder dalam ekosistem KI melalui Indonesian IP Academy, dan penyusunan Rencana Strategis DJKI Tahun 2025 -2029.
“Selain itu ada Uji Coba Indonesian IP Academy untuk kantor wilayah Kemenkumham dan Stakeholder, Kurikulum IP Academy (2022), Modul IP Academy (2023) serta Pencanangan Kawasan Karya Cipta juga dioptimalkan,” jelas Andriansjah pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis DJKI di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Menambahkan Andrieansjah, konsultan Renstra Henry Christianto mengatakan guna menyesuaikan arah kebijakan DJKI selaku leading sector pelindungan KI dengan kebijakan Kemenkumham secara umum, maka perlu ada reviu atas renstra existing 2020-2024. Meskipun nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkumham mengalami penurunan, SAKIP DJKI mengalami peningkatan dengan memperoleh nilai 84,35.
“Mengingat terdapat perubahan kondisi, diharapkan adanya perubahan atas renstra agar menyesuaikan dengan kondisi terkini,” tutur Hendry.
Reviu tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif untuk pelaksanaan tugas dan fungsi DJKI yang dapat berdampak dan memiliki outcome bagi kepentingan publik di bidang KI. (DES/SYL)
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025