Jakarta - Gelaran Merek Festival 2023 yang sedang berlangsung saat ini mendapat kunjungan dari anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kehadiran Anggota Komisi XI DPR RI ini disambut hangat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua.
Selanjutnya, Marinus Gea diajak mengunjungi stan-stan yang memamerkan produk-produk UMKM, antara lain aneka souvenir, perawatan kulit, kerajinan tangan, makanan, minuman, fashion hingga produk indikasi geografis terdaftar.
Melihat banyaknya produk-produk yang dipamerkan serta kegiatan talkshow yang diselenggarakan, Marinus Gea mengapresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi acara Merek Festival yang diadakan di Kemenkumham, karena dengan Merek Festival ini masyarakat, pengusaha, pelaku umkm bisa memberikan dan menginformasikan produk-produknya sekaligus membuktikan bagaimana manfaat merek itu dalam pertumbuhan usahanya,” kata Marinus Gea.
Perhelatan Merek Festival 2023 sendiri berlangsung selama tiga hari sejak kemarin pada tanggal 23-25 Oktober 2023 di Lapangan Merah Kemenkumham. Gelaran ini menyuguhkan berbagai acara seperti pameran produk merek lokal, talkshow kekayaan intelektual (KI), temu bisnis, musik & hiburan, serta layanan konsultasi dan fasilitasi KI.
Di penghujung acara, pada malam puncak Merek Festival 2023 tanggal 25 Oktober 2023 pengunjung akan mendapatkan suguhan hiburan Stand Up Comedy dari Cak Lontong serta penampilan artis Ibukota.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025