Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi secara hybrid di Aula Seno Adji lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia dan melalui aplikasi Zoom, Senin, 7 Maret 2022.
Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto menyampaikan amanat apel.Dalam amanatnya Ia membahas beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh Pegawai DJKI.
Dalam rangka implementasi kebijakan Reformasi Birokrasi (RB), Sucipto mengungkapkan bahwa para Pimpinan Tinggi Pratama telah berkomitmen untuk bersinergi dan bekerja sama demi terwujudnya zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan DJKI.
“Saat ini Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sedang berlangsung. Butuh dukungan dari segenap unsur di lingkungan DJKI untuk tetap mempertahankan atau bahkan meningkatkan Indeks RB yang selalu kita raih dengan nilai yang sangat memuaskan,” tegasnya.
Oleh karena itu, pada apel pagi ini dia berharap kepada seluruh pegawai DJKI yang hadir dapat mendukung penuh seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pelaksanaan RB dan ZI menuju WBBM.
Terakhir, dia mengajak seluruh pegawai untuk mendukung 16 program unggulan DJKI. “Dengan bersama-sama bergandengan tangan, kita beri dukungan satu sama lain, agar seluruh program unggulan yang telah dirancang dapat terwujud dengan baik,” tutup Sucipto. (AMO/SYL)
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025