Dukung Kesadaran KI, DJKI Berikan Surat Pencatatan Ciptaan Makassar Recover

Makassar - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin menyerahkan surat pencatatan ciptaan jenis karya tulis “Makasar Recover” yang merupakan sebuah program penanggulangan Covid-19 di Kota Makassar. Surat pencatatan ini diterima oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto di Kantor Walikota Makassar pada Rabu, 7 April 2021.

Syarifuddin mengatakan bahwa hak cipta merupakan salah satu kekayaan intelektual (KI) dengan masa pelindungan ciptaan selama 50 tahun untuk lembaga hukum atau negara.  

“Bahwa kesadaran hukum akan pelindungan KI itu menjadi sangat penting sekali, baik itu hak cipta, merek, paten, atau indikasi geografis sebagai bentuk upaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang ataupun kelompok.” ujar Syarifuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Danny juga berharap Kota Makassar bisa memberikan inspirasi baik di lingkungan lembaga daerah dan masyarakat untuk dapat mencatatkan karya ciptanya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DJKI dalam pengurusan pencatatan ciptaan hingga memperoleh surat pencatatan ciptaan secara mudah dan cepat.” ujar Danny. 

Sebagai informasi, Makasar recover merupakan salah satu program penanggulangan Covid-19 di Kota Makassar yang kegiatannya menetapkan tiga tahapan utama yaitu immunitas kesehatan, adaptasi sosial, dan pemulihan ekonomi dengan tujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari program yang dijalankan.


LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya