Dorong Peningkatan Pelindungan Indikasi Geografis Daerah, DJKI Lakukan Audiensi dengan Bupati Pati

Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melakukan audiensi dengan Bupati Pati dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pelindungan indikasi geografis di daerah.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar mengatakan di Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah ini memiliki banyak potensi berbasis kekayaan intelektual, salah satunya adalah Indikasi Geografis.

Menurutnya, potensi di Kabupaten Pati yang dapat diajukan pelindungan indikasi geografis diantaranya adalah Ikan Bandeng Juwana, Kelapa Kopyor, dan Jeruk Pamelo Bageng.

“Produk-produk tersebut setidaknya ada yang sudah memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik yang dikenal masyarakat. Untuk itu, kami mendorong agar produk tersebut segera didaftarkan ke DJKI agar mendapat pelindungan hukum dan kalau sudah terdaftar diharapkan dapat meningkatkan nilai jual,” kata Hermansyah di Pendopo Bupati Pati, Selasa, 27 Mei 2025.

Hal ini tentunya direspon sangat baik oleh Bupati Pati, Sudewo. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati akan mendukung segala hal yang dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.

“Sekarang ini kami memegang jeruk pamelo dari wilayah Kabupaten Pati, rasanya manis, teksturnya lembut, banyak kandungan airnya, dan bijinya nyaris hampir tidak ada. Pokoknya luar biasa. Mudah-mudahan ini bisa menjadi produk indikasi geografis terdaftar milik masyarakat Kabupaten Pati,” ucap Sudewo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo menyerahkan dua Surat Pencatatan Ciptaan karya Bupati Pati H. Sudewo dan dua Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional kepada Bupati Pati yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

 



LIPUTAN TERKAIT

Fitur One Time Password Aplikasi Permohonan Hak Cipta

Jumat, 21 Maret 2025

WIPO Global Award 2025

Selasa, 11 Februari 2025

INFORMASI PROGRAM KERJA SAMA PENELUSURAN DAN PEMERIKSAAN PATEN

Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:

Jumat, 10 Januari 2025

Selengkapnya