DJKI Turut Berpartisipasi Dalam Bakti Sosial Hari Dharma Karya Dhika

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut berpartisipasi dalam kegiatan Bakti Sosial yang bertemakan "Kumham Peduli Kumham Berbagi dan Empati Kumham" sebagai rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021 secara virtual di Aula Oemar Seno Adji lantai 18, Gedung Ex Sentra Mulia Kemenkumham, Kamis (21/10/2021).

Dalam partisipasinya, DJKI memberikan bantuan kepada keluarga di lingkungan DJKI yang terdampak Covid-19. Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Chairani Idha menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, pengemudi dan petugas kebersihan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan nilai dan kepekaan sosial dalam diri setiap insan pengayoman serta merupakan bentuk tanggung jawab dan rasa kesetiakawanan terhadap sesama.

Harapannya, semoga bantuan ini dapat meringankan dan menjadi tali asih yang terus terjaga di antara sesama pegawai.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya