DJKI Tingkatkan Kemampuan Tangani Kasus Pembajakan Online di Pelatihan HSI Bangkok

Bangkok - Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlibat dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Homeland Security Investigations (HSI) pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 20 Agustus 2024 yang lalu di Jakarta. 

Dalam kesempatan tersebut, DJKI mengirimkan sepuluh orang pegawai dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sebagai peserta dalam kegiatan pelatihan HSI yang bertajuk ASEAN Regional Workshop on Intellectual Property (IP) Investigations mulai tanggal 10 s.d. 12 September 2024 yang berlokasi di JW Marriott Hotel, Bangkok, Thailand. 

Merespon kegiatan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ratna P. Mulya berharap para peserta dapat mempelajari sistem dan mekanisme hukum serta praktik terbaik dalam penanganan kasus-kasus pembajakan online di negara lain yang sekiranya dapat menjadi bahan masukan guna meningkatkan regulasi dan implementasi penegakan hukum di bidang KI di Indonesia.

“Harapannya pelatihan-pelatihan seperti ini dapat terlaksana secara konsisten di masa-masa mendatang sebagai hasil kerja sama antara DJKI dengan berbagai instansi baik di tingkat nasional maupun global dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),” harap Mulya. 

Narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini berasal dari berbagai latar belakang organisasi, di antaranya agen khusus HSI, Asisten Jaksa Department of Justice (DOJ), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Kepala Regional Regional Asia Pacific IP House, Agen Khusus US Food and Drug Administration (FDA), Association of American Publishers (AAP), Entertainment Sofware Association (ESA), dan lain-lain. 

Sebelumnya, DJKI juga sudah menjalin kerjasama dengan Kementerian/Lembaga lain seperti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan BPOM. 

“Kami, dalam hal ini Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum KI guna mendukung agenda DJKI untuk menjadi The Best IP Office in The World di masa mendatang,” pungkas Mulya.

Sebagai informasi, adapun topik-topik yang dibahas pada pelatihan tersebut, antara lain:

  1. Kerangka hukum terhadap pembajakan online dan perdagangan produk palsu; 
  2. Tantangan dalam membedakan produk asli dan produk palsu;
  3. Investigasi online, identifikasi, serta pengumpulan dan pemeliharaan barang bukti;
  4. Investigasi online terhadap produk farmasi palsu pada dark web; 
  5. Kasus perubahan regulasi dalam sistem peradilan pidana; 
  6. Hubungan timbal balik dan kerja sama dalam investigasi kejahatan kekayaan Intelektual (KI); dan 
  7. Investigasi kejahatan transnasional di bidang keuangan. 


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya