DJKI Terus Berkomitmen Tingkatkan Kinerja dan Fasilitasi Kesejahteraan ASN

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kesejahteraan Pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bertempat di Hotel Horison Ciawi pada Selasa, 27 Februari 2024.

Akhir tahun lalu, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Undang - Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu amanat dari UU tersebut, yaitu mengenai kesejahteraan ASN.

Kegiatan FGD ini diselenggarakan seiring dengan meningkatnya target-target kinerja ASN dimana para ASN dituntut untuk bekerja lebih keras dan lebih profesional sehingga berdampak  pada peningkatan resiko dalam pekerjaan.

”Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan negara kepada para ASN, baik berupa material maupun non-material,” ungkap Diyah Pramusari selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal KI Sucipto.

“DJKI terus berkomitmen memfasilitasi dan menyediakan secara maksimal kebutuhan jaminan sosial dengan menjalin kerja sama dengan Taspen Group, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera) untuk mendukung kinerja para ASN sekaligus memberikan kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan DJKI,” lanjut Diyah.

Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah memberikan jaminan sosial yang dikelola oleh PT. Taspen berupa jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Sedangkan, untuk jaminan kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu, BP-Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi ASN.

Sebagai tambahan informasi, peserta kegiatan FGD Kesejahteraan Pegawai di lingkungan DJKI berasal dari Tim Kerja Sumber Daya Manusia DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, dan perwakilan pegawai dari setiap Direktorat di DJKI yang total berjumlah 60 peserta, serta turut mengundang narasumber dari Badan Kepegawaian Negara, PT. Taspen, BPJS Kesehatan, dan BP Tapera, dan (DMS/SAS)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Sentra KI

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.

Selasa, 29 Juli 2025

DJKI Matangkan RPP Baru Komisi Banding Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Senin, 28 Juli 2025

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

Selengkapnya