DJKI Terima Kunjungan Universitas Gadjah Mada

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Ruang Pertemuan Ali Said Lantai 17, Gedung ex-Sentra Mulia, Selasa (15/01/2019).

Pada pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Molan Tarigan bersama Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan para Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam bertukar pengalaman dan informasi dalam membuat drafting paten.  

Dede Mia Yusanti mengatakan, kunjungan ini merupakan suatu tanda yang menunjukan bahwa paten ini sekarang sudah mendapat perhatian yang meningkat khususnya dari perguruan tinggi.

”Kita perlu fahami bersama bahwa dimasa sekarang ini perguruan tinggi itu di tuntut untuk lebih berinovasi yang namanya World Class University itu bisa dilihat dari berapa jumlah paten yang dimiliki”, ujar Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang.

Dede juga menyampaikan, Direktorat Paten siap memberikan pelayanan terbaik untuk Perguruan Tinggi terkait pelatihan drafting paten dan mediasi konsultasi kekayaan intelektual, khususnya permohonan paten yang akan didaftarkan.

“Karena ditatanan internasional yang namanya inovasi itu menjadi salah satu indicator kemajuan,suatu bangsa, dan tingkat inovasi suatu negara menunjukan kemajuan negara,” pungkas Dede Mia Yusanti.

Molan Tarigan menambahkan bahwa DJKI memiliki metode pembelajaran jarak jauh untuk paten, dimana program tersebut sudah ada dan sudah berjalan yaitu Technology and Innovation Support Centers (TISC).

Karena tujuan TISC sebenarnya menjadikan perguruan tinggi ini menjadi pusat dari pada inovasi yang bisa membangun inovasi di dalam internalnya sendiri  dan bahkan diharapkan juga pada lingkungan sekitar.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya