DJKI Terima Kunjungan Universitas Bandar Lampung

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  menerima kunjungan studi dari Universitas Bandar Lampung (UBL) pada hari Senin, 31 Juli 2023 di Gedung DJKI Lantai 8.

Kunjungan studi UBL ke DJKI ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada kesempatan tersebut, DJKI memberikan materi seputar kekayaan intelektual (KI), mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang, serta penegakan hukum KI.

“Universitas Bandar Lampung merupakan universitas yang paling sering melakukan kunjungan ke DJKI. Ini menunjukan bahwa Universitas Bandar Lampung sangat konsen tentang kekayaan intelektual. Kami atas nama DJKI sangat senang menerima kunjungan dari adik adik mahasiswa”, kata Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI, Handi Nugraha.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Elina mengatakan bahwa studi lapangan ke DJKI ini untuk meningkatkan wawasan pengetahuan terkait KI.

“Tujuan kami ke sini adalah melakukan KKL bagian dari kurikulum yang ada di Universitas Bandar Lampung. ini adalah salah satu mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual,” ujar Elina selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.

DJKI berharap kunjungan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan terkait KI dan bermanfaat bagi mahasiswa UBL.



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya