DJKI Targetkan Peningkatan Pemeliharaan KI Terdaftar

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencatatkan kenaikan jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) dalam negeri selama tahun 2012-2022. Namun, sejak tahun 2020 jumlah pemeliharaan KI kerap berkurang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan (KSP) Kekayaan Intelektual Lastami pada Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La, Selasa, 21 Maret 2023.

"Jumlah kekayaan intelektual yang terlindungi setiap tahunnya terus meningkat, namun sejak tahun 2020, jumlah pemeliharaan paten terus berkurang," jelas Lastami.

Lastami melanjutkan, untuk itu Direktorat KSP akan berfokus pada diseminasi dan pendampingan kepada para pemilik KI untuk mengembangkan dan mempertahankan hak yang dimilikinya.

Selain itu, DJKI khususnya Direktorat KSP tahun ini juga menjalankan beberapa program unggulan untuk mendukung peningkatan pemahaman dan pelindungan KI di Indonesia. Program-program tersebut antara lain, DJKI Mengajar, Indonesian Intellectual Property (IP) Academy, IP Tourism, dan Paten Examiner Goes To Campus.

Menurut Lastami, dalam mendukung pelaksanaan program-program tersebut, terdapat beberapa hal yang yang harus dievaluasi agar program dapat berjalan dengan kondusif.

"Misalnya untuk program IP Academy perlu adanya kajian mengenai sarana dan prasarana serta persiapan blue print kurikulum KI. Selain itu juga perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di DJKI," ujarnya.

Sebagai informasi, tercatat total permohonan KI pada tahun 2022 sebanyak 257.335 permohonan. Angka ini meningkat sebesar 26,41% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 203.561 permohonan. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya