DJKI Susun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2023

Belitung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun 2023 selama empat hari dimulai dari tanggal 23-26 Juni 2021 bertempat di Swissbel Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menyampaikan bahwa menyusun RKBMN adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi instansi pemerintah. Mengingat pelaksanaan tugas dan fungsi DJKI dapat berjalan dengan baik apabila ditunjang dengan barang milik negara (BMN) yang sesuai dan memadai.

“BMN ini adalah sesuatu yang sangat menarik, yang harus kita sikapi dengan baik, bagaimana melakukan pengelolaannya,” kata Freddy dalam sambutannya, Kamis (24/6/2021).

Untuk itu, Freddy meminta jajarannya yang mengurusi BMN dapat mengelolanya secara benar. Dengan memperhatikan perencanaan, pemeliharaan, hingga penghapusannya.

“Saya berharap penyusunan RKBMN tahun 2023 ini bisa menjadi titik awal dalam merencanakan dan menyusun pengadaan barang milik negara yang efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat menjawab tantangan ke depan serta mendukung cita-cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual yang berkualitas,” ungkapnya.  


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya