Jakarta – Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) terus berupaya meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Hal tersebut terlihat dari hasil capaian kinerja program unggulan Direktorat TI tahun 2022 yang disampaikan pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 di InterContinental Pondok Indah, Jakarta, pada 29 November 2022.
Direktorat TI memiliki lima capaian kinerja program unggulan di tahun 2022, antara lain Persetujuan Otomatis Pendaftaran (POP) Hak Kekayaan Intelektual (HKI), audit TI, peningkatan sistem TI, pembangunan Intellectual Property (IP) Marketplace, dan memperkuat koordinasi terkait pengadaan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi.
“Salah satu capaian Direktorat TI di tahun 2022, yaitu POP HKI dengan rincian terselesaikannya 102.480 Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), 2.543 Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek, serta peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Lisensi Merek dan Persetujuan Otomatis Petikan (POP) Resmi Merek,” jelas Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat TI, Benedictus Benny Setiawan.
Selain capaian kinerja, Benny juga menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih oleh setiap Sub Direktorat di lingkungan Direktorat TI.
“Pada Sub Direktorat Perencanaan, terdapat lebih dari 993 juta pengguna baru yang mengakses portal web DJKI. Tidak hanya itu, kami juga melakukan optimalisasi terhadap portal web DJKI,” ucap Benny.
Direktorat TI juga telah menetapkan beberapa Program Unggulan di 2023, di antaranya Sertifikasi ISO 27000: Keamanan Sistem dan Sertifikasi ISO 20000-1 Layanan TI, Pembangunan Data Warehouse dan SOC, serta Peningkatan Pemanfaatan IP Marketplace dan Artificial Intelligence.
“Dengan ditetapkannya Program Unggulan di 2023, kami tidak hanya mendukung tahun 2023 sebagai Tahun Merek, tetapi juga mengupayakan layanan yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat,” pungkas Benny. (SAS/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025