DJKI Selenggarakan Uji Kompetensi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Desain Industri

Senggigi, NTB - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Uji Kompetensi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, dan Pemeriksa Desain Industri pada 27 s.d 30 Maret 2022 di Sheraton Senggigi Beach Resort. 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai evaluasi kualitas kompetensi serta syarat untuk para pemeriksa merek, pemeriksa paten dan pemeriksa desain industri agar dapat meningkatkan jenjang karirnya.
“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hadiah, melainkan kenaikan pangkat diraih dengan jerih payah,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto. 




Pelaksanaan uji kompetensi ini ditentukan berdasarkan 3 (tiga) penilaian utama, yaitu yang pertama kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman kerja secara teknis. 

“Selanjutnya penilaian kedua yaitu kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan,” lanjutnya. 

Penilaian terakhir adalah kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

“Penilaian ini dilakukan oleh tim asesor dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham. Independensi asesor dan penguji tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun demi meningkatkan kualitas para pemeriksa,” ujar Sucipto.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat Haris Sukamto menyampaikan apresiasi dengan dilaksanakannya uji kompetensi ini ke depannya dapat menghasilkan kaderisasi - kaderisasi terbaik dalam bidang kekayaan intelektual. 



Pada akhirnya, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jenjang prestasi serta profesionalisme para pemeriksa merek, pemeriksa paten dan pemeriksa desain industri dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan DJKI dan mendukung tujuan DJKI menjadi “World Class IP Office”. (Ver/Yun/Syl)


TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya