Denpasar - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penguatan Penyusunan Anggaran Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah (Kanwil) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 3 September 2024, di The Stones Hotel, Bali.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyusunan rencana kerja dan anggaran, baik di unit eselon I maupun di Kanwil Kemenkumham di lingkungan DJKI, serta menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil reviu yang nantinya akan dituangkan menjadi laporan hasil reviu (LHR).
“Tahun 2025 tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi Kanwil dengan adanya kenaikan pagu anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penyesuaian dengan Rencana Strategis 2025-2029,” ujar Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam sambutannya.
Mekanisme jalannya kegiatan ini akan dilakukan dengan metode penelaahan anggaran oleh unit eselon I DJKI yang dilaksanakan oleh Tim Kerja Perencanaan Program dan Penganggaran yang kemudian dilanjutkan dengan reviu oleh Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal Wilayah V.
“Sebelum memasuki pagu alokasi, diharapkan Kanwil telah menyusun sebuah rencana kerja dan anggaran yang berkualitas melalui proses diskusi dan pendampingan oleh Tim dari unit eselon I DJKI dan Tim APIP dari Inspektorat Jenderal,” ucap Anggoro.
Menurutnya, proses penganggaran dengan pendekatan berbasis kinerja yang berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas perlu memperhatikan perencanaan kerja dan pengalokasian anggaran demi tercapainya hasil atau output yang diinginkan. Oleh sebab itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung dan membenahi kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam proses perencanaan anggaran.
“Harapannya melalui kegiatan ini dapat tercipta pengalokasian anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga program-program Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, dapat terselenggara dengan optimal,” harap Anggoro.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan Ranie Utami Ronie menyampaikan bahwa agenda penyusunan anggaran telah dimulai sejak Kick Off Trilateral Meeting Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dan Kemenkumham dimulai sejak bulan April 2024 hingga penelaahan pagu anggaran oleh DJA berakhir pada awal Agustus 2024.
“Saat ini penyusunan anggaran sudah memasuki tahap perbaikan pagu anggaran menuju tahap alokasi anggaran yang diperkirakan jatuh di pertengahan September 2024. Untuk mempersiapkan menghadapi agenda tersebut yang notabene mempunyai waktu sangat singkat dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) agar segera disahkan, maka dari itu penting kegiatan ini menjadi atensi kita bersama,” pungkas Ranie.
Sebagai informasi, kegiatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 3 s.d 7 September 2024 ini diikuti oleh oleh 100 orang peserta terdiri dari 66 peserta dari Kanwil, 12 peserta pusat DJKI, 10 Auditor Inspektor Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dan 12 Panitia Sekretariat DJKI.
Warisan bisa berupa rumah, tanah, atau harta benda lainnya kepada keluarga. Namun, tak sedikit yang lupa bahwa karya cipta seperti lagu, buku, lukisan, atau program komputer juga merupakan warisan berharga yang dilindungi hukum. Hak cipta tidak otomatis berakhir saat sang pencipta meninggal dunia. Sebaliknya, hak tersebut tetap hidup dan dapat diwariskan kepada ahli waris, memberikan manfaat ekonomi yang sah dan perlindungan moral yang tak lekang oleh waktu.
Kamis, 31 Juli 2025
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.
Selasa, 29 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Senin, 28 Juli 2025
Kamis, 31 Juli 2025
Kamis, 31 Juli 2025
Kamis, 31 Juli 2025