DJKI Perkuat Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI. 

Dalam paparannya, Andrieansjah menjelaskan bahwa KI telah menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi global. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Tiongkok dan Korea Selatan telah membuktikan bahwa sistem KI yang kuat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional.

“Indonesia harus segera memperkuat ekosistem KI agar dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) dan bertransformasi menjadi negara maju. KI bukan hanya hak hukum, tetapi juga aset ekonomi yang berkontribusi terhadap investasi dan inovasi,” ujarnya

Terdapat lima pilar utama dalam pembangunan sistem KI yang sedang dikembangkan oleh DJKI, yaitu pengenalan, pendaftaran, manajemen, KI sebagai nilai ekonomi, dan KI sebagai poros ekonomi. Meskipun jumlah pendaftaran KI terus meningkat, tingkat pendaftaran domestik masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain. 

“Saat ini, pendaftaran paten domestik Indonesia hanya sekitar 15%, sementara di Korea Selatan mencapai 73% dan di Tiongkok bahkan mencapai 92%. Ini menunjukkan bahwa inovasi dalam negeri perlu lebih didorong dan dilindungi,” jelas Andrieansjah.

DJKI juga mendorong pengakuan KI sebagai aset ekonomi yang dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan. Beberapa negara seperti Korea Selatan telah menerapkan skema ini dengan pinjaman berbasis KI mencapai 60% dari nilai asetnya.

“Indonesia perlu segera mengembangkan sistem penilaian aset KI yang kredibel agar dapat diakui oleh sektor keuangan dan menjadi bagian dari sistem pembiayaan nasional,” tambahnya.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan sistem KI di Indonesia. DJKI bekerja sama dengan akademisi, pelaku industri, serta pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi dan pelindungan KI secara optimal.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi akan mempercepat pemanfaatan KI sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujarnya

Sebagai langkah konkret, DJKI terus mengembangkan strategi nasional KI yang mencakup edukasi publik, penyederhanaan prosedur pendaftaran, serta penguatan regulasi agar ekosistem KI semakin berkembang sehingga dapat bersaing di tingkat global dan mencapai target Indonesia Emas 2045.

“Jika kita mampu membangun sistem KI yang inklusif dan efektif, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi pusat inovasi dan ekonomi berbasis KI di Asia Tenggara,” pungkasnya. (EYS/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya